GUNUNGSUGIH, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mengambil langkah proaktif dalam membangun ekosistem informasi dan pengawasan publik yang sehat. Melalui program inovatif bernuansa kearifan lokal “Jaksa Anjau Silau”, Kejari Lamteng menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD setempat guna mendorong peningkatan kualitas serta peran strategis insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sinergi tersebut terwujud nyata dalam acara bertajuk “Silaturahmi Ramadan 1447 H & Ngabuburit Hukum” yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kamis (5/3/2026). Mengusung tema Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Insan Pers, dan LSM dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah dan Mengawal Pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah, acara ini secara tegas mengedepankan falsafah hidup masyarakat Lampung, yakni Nemui Nyimah (keramahtamahan/keterbukaan) dan Piil Pesenggiri (menjaga kehormatan) sebagai fondasi penegakan hukum.

Sejalan dengan napas kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Tengah, Rita Susanti, menegaskan komitmen kuat institusinya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di tengah masyarakat. Ia memastikan jajarannya akan selalu mengedepankan integritas.

“Kami pastikan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah akan selalu bekerja secara profesional dan tegak lurus pada ketentuan perundang-undangan dalam setiap proses penegakan hukum,” tegas Rita Susanti.

Lebih lanjut, Kajari menekankan bahwa sinergi dengan media dan LSM sangat krusial untuk mendukung visi lembaga. “Kami bertekad untuk terus mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, tegas, dan humanis. Oleh karena itu, kehadiran pers dan LSM yang berkualitas sangat kami butuhkan untuk bersama-sama mengawal visi tersebut dan menjaga kondusifitas Lampung Tengah,” tambahnya.

Melengkapi komitmen pimpinan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Tengah, Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., dalam forum yang sama menitikberatkan pada pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kapasitas media dan LSM sebagai mitra kritis pembangunan.

“Dalam pertemuan yang penuh berkah di bulan suci ini, saya secara khusus menitipkan kawan-kawan media dan LSM di Lampung Tengah kepada jajaran Pemkab dan DPRD. Kami berharap ada ruang dan dukungan lebih untuk peningkatan kualitas profesionalisme mereka,” ujar Alfa Dera di hadapan para aparat penegak hukum, pejabat pemda, serta para jurnalis dan aktivis.

Menurutnya, baik atau buruknya wajah Lampung Tengah juga tercermin dari bagaimana kualitas pemberitaan dan jalannya fungsi kontrol sosial. “Kejaksaan hadir untuk memastikan tata kelola yang baik dan hukum yang hidup di masyarakat dapat berjalan beriringan,” jelasnya.

Gayung bersambut, inisiatif “Jaksa Anjau Silau” ini mendapat respons positif. Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi mewujudkan harapan tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Kominfo.

“Pada anggaran perubahan nanti, DPRD bersama pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo akan duduk bersama membahas bentuk dukungan nyata bagi kawan-kawan media dan LSM,” tegas Febriyantoni.

Melalui pendekatan kultural dan kolaborasi terbuka ini, Kejari Lampung Tengah berharap penegakan hukum tidak lagi dipandang berjarak, melainkan membaur dan memberdayakan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Lampung Tengah yang maju dan bermartabat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *