Lampung Tengah(CJ) – Polsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah mengamankan pelaku pemerasan an. Ariyansah (28), Kamp Mataram Ilir Kec Seputih Surabaya Lamteng pelaku di tangkap di Jln Kampung Setia Bakti Kec. Seputih Banyak Lampung Tengah Hari Kamis (23/05) jam 17.00 WIB.

Berawal dari Laporan korban Bambang Riyadi (57) alamat Kampung Gaya Baru IV Kec Seputih Surabaya Lampung Tengah dengan Nomor Laporan Polisi nomor : LP/173-B / V /2019/RES LT/SEK SEBA Tanggal 23 Mei 2019.

Menurut keterangan korban bahwa dirinya sekira bulan Februari 2019 didatangi pelaku, saat korban bersama seorang wanita (bukan Istrinya) didalam rumah wilayah Rumbia kemudian pelaku memfoto korban bersama wanita tersebut.

Selanjutnya oleh pelaku photo tersebut akan disebar kemedia massa bila korban tidak memberikan uang damai kepada pelaku, kemudian korban menyerahkan uang Rp.30.000.000 kepada pelaku.

Namun pelaku selalu minta uang kepada korban berulangkali dengan jumlah total RP.83.000.000 dan pada hari kamis tgl 23 Mei 2019 korban melapor Kepolsek Seputih Banyak saat pelaku Ariyansah meminta uang lagi.

Selanjutnya Kapolsek Iptu Eko Heri Susanto, SH, MH bersama kanit dan anggotanya melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku Ariyansah berikut barang Bukti berupa uang tunai Rp.3.500.000, Hp milik pelaku, dan sepeda motor milik pelaku.

Guna penyidikan lebih lanjut pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHPidan dengan ancaman 9 tahun penjara dan pelaku yang lain masih dalam pengejaran ujar Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto, SH, MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *