Lampung Tengah – (CJ) – Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah melaksanakan giat Razia kendaraan di Tugu Pepadun Kec Gunung Sugih Lampung Tengah yang dipimpin Kasat Lantas Akp Padil A Rohim, S.sos, MH hari Senin (15/07/2019) jam 06.30 WIB sampai dengan selesai.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma , S.Ik, M.Si, Kasat Lantas Akp Padil A Rohim, S.Sos, MH menerangkan bahwa kegiatan razia kendaraan bermotor, maupun mobil yang melakukan pelanggaran baik kelengkapan surat – surat baik SIM maupun STNK maupun orang yang mengemudikan.
Demi keselamatan pengemudi itu sendiri maupun penumpang atau yang dibawa, kegiatan razia ini selektip baik untuk menekan angka kejaharan 3 C baik curanmor maupun kejahatan yang lainnya ujar Kasat Lantas.
Selanjutnya dari para pengemudi yang melanggar dilakukan penilangan dan pagi ini sudah sebanyak hasil empat puluh yang ditilang antara lain yang tidak mememilik SIM atau Simnya sudah habis masa berlakunya sebanyak 8 Lembar dan STNK ( 20 Lembar), serta kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat (8 Unit) dan kendaraan mobil sebanyak 4 unit kata Kasat Lantas.
Kata Kasat Lantas kegiatan ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcarlantas di seputaran Wilkum Polres Lamteng serta meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat – surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendara tegasnya.(*)