Lampung Tengah(CJ) – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Padil A Rohim, S.Sos, MH melaksanakan giat Razia di Simpang Tugu Pepadun Gunung Sugih hari rabu (17/07/2019) jam 06.30 WIB sampai selesai.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si Kasat Lantas AKP Padil A.Rohim, S.Sos, MH Kegiatan Razia ini menekan angka pelanggaran lalu Lintas baik kendaraan sepeda motor maupun mobil baik kelengkapan surat – surat SIM, STNK maupun orang yang mengemudikan tidak mengkonsumsi minuman beralkohol maupun Narkoba.
Demi keselamatan pengemudi itu sendiri maupun penumpang atau yang dibawa, kegiatan razia ini selektif baik untuk menekan angka kejahatan 3 C atau baik curanmor maupun kejahatan yang beasal dari daerah lain maupun lampung Tengah khususnya lainnya ujar Kasat Lantas.

Selanjutnya dari para pengemudi yang melanggar dilakukan tindakan berupa penilangan, dari kegiatan ini sudah sebanyak empat puluh empat yang ditilang antara lain yang tidak mememilik SIM atau Simnya sudah habis masa berlakunya sebanyak 10 Lembar dan STNK ( 21 Lembar), serta kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat (7 Unit) dan kendaraan mobil sebanyak 6 unit kata Kasat Lantas.

Kegiatan ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcarlantas di seputaran Wilkum Polres Lampung Tengah serta meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu Lintas dan kelengkapan surat – surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendara tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *