LAMPUNG TENGAH (CJ) – Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si, Waka Polres Kompol Harto, Agung C, SH, S.Ik, MH, Pejabat Utama, Perwira, Kapolsek dan Bhabinkantibmas untuk menjadi Pemimpin Upacara di Sekolah – sekolah SMK, SMA, SMP dan SD di Wilayah Lampung Tengah, Hari Senin (03/02/2020) jam 07.30 WIB.
Upacara di Laksanakan di Sekolah SD, SMP, SMK dan SMA Negeri maupun swasta di Lampung Tengah bertujuan untuk menyampaikan Pesan Kantibmas serta Undang – Undang 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada generasi Muda Siswa / siswi sebagai generasi Penerus bangsa.
Tentang apa arti penting dan strategis Upacara Bendera yg dilaksanakan para Siswa / Siswi sebagai generasi muda pentingnya mengamalkan ajaran – ajaran yang termaktub dalam sila – sila Pancasila yang begitu luhur dan mulia.
Untuk mempersatukan seluruh elemen bangsa sebagaimana ditunjukkan oleh para pendiri bangsa ini, dan jangan mudah terpropokasi karena banyak sekali isu – isu yang dimunculkan oleh kelompok – kelompok intoleran melalui media internet.
Dan mudah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, serta penyebaran paham radikal dan terorisme juga menjadi ancaman yang serius, sehingga kita perlu membentengi para generasi muda dengan dasar nilai – nilai kejuangan yang telah dicontohkan, oleh para pejuang yang rela berkorban dengan tumpahan darah dan air mata untuk mempersatukan Indonesia.
Serta mengajak para siswa untuk mengisi kemerdekaan dengan melakukan berbagai kegiatan positif antara lain dengan mematuhi peraturan dan tata tertib di sekolah, mematuhi peraturan lalu lintas, menjauhi narkoba dan pergaulan bebas,mengembangkan sikap toleransi dan tidak ikut ikutan menyebarkan hoax.
Agar siswa / siswi meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, menghormati guru, menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga maupun Sekolahan seperti menggunakan Narkoba serta minuman beralkohol serta Belajar yang rajin.
Kegiatan Upacara di sekolah – sekolah serenta guna lebih mendekatkan antara tenaga pendidik, siswa/ siswi kepada Polri Polres Lampung Tengah sebagai pelidung, pengayom dan pelayan masyarakat dan sebagai penegak hukum kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (Red)