Lampung Tengah – (CJ) – Anggota Patroli Polsek Kalirejo bersama warga mengejar pelaku curas dan berhasil menangkap satu pelaku curas berinisial SA Alias Angga, (29) Alamat Dusun V Kampung Cimarias, Kec Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Kapolsek Kalirejo Akp Ridho Rapika, SH, MH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H., bahwa Pelaku SA Alias Angga, bersama Pelaku lainnya setelah merampas HP milik korban langsung pergi dan korban berteriak minta tolong kepada warga sekitarnya dan salah satu pelaku SA Alias Angga berhasil ditangkap oleh warga bekerja sama unit Patroli Polsek Kalirejo, dijalan Dusun II Kampung Sinar Sari Kec Kalirejo Lampung Tengah, Senin (01/06/2020) sekira 14.30 WIB.
Dan pelaku SA Alias Angga ditangkap dengan barang bukti 2 (dua) Unit Hp Oppo dan 1 (satu) buah Pisau yang diselipkan dipinggang, selanjutnya dibawa ke Polsek Kalirejo dan korban yang beralamat Dusun 1 Kampung Adi Luwih Kecamatan Adi Luwih Kabupaten Pringsewu membuat laporan Polisi Ke Polsek Kalirejo dengan Nomor : LP/ 214 B /VI/2020 /Res Lt/Sek Kajo Tanggal 01 Juni 2020, kata Ridho.
Menurut korban bahwa dirinya sedang nongkrong di Watu Gede di Kampung Watu Agung Kec. Kalirejo Lampung Tengah, bersama dengan teman korban, tidak lama datang pelaku menghampiri sambil menodongkan pisau di susul oleh kedua teman Pelaku yang lain, salah satu dari teman tersangka tersebut menodongkan pistol ke pada korban dan mengambil paksa hp korban.
Setelah itu pelaku langsung membawa kabur hp korban dengan mengedarai sepeda motor beat dan korban meminta tolong kepada warga dan warga bersama Patroli Polsek Kalirejo, mengejar pelaku dan berhasil diamankan satu pelaku, dan pelaku lain masih dalam pengejaran, kejadian tersebut terjadi, Senin (01/06/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Setelah kurang lebih setengah jam pelaku berhasil ditangka, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku SA Alias Angga dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, tegas Akp Ridho Rapika, SH, MH. (*)