Lampung Tengah(CJ)  – Akibat saingan berdagang dua keluarga yang rumahnya saling berhadapan di Kampung Negri Kepayungan, Kecamatan Pubian Lampung Tengah, terjadi sekira pukul 05.00 WIB, Senin (17/8/2020).

Menurut Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H bahwa korban yang meninggal dunia SSK (32) dan AS (36) keduannya korban MD akibat luka benda tajam.

Berawal dari korban AS yang sedang lari pagi lewat di depan rumah para pelaku, korban dihentikan oleh pelaku ADS Als Agung dan terjadi keributan, saat terjadi Keributan datang 2 Orang Pelaku KRS Als Saher dan Jecky sehingga dan ikut melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, mendengar hal tersebut kakak korban SSK yang sedang sholat subuh datang menolong namun sampai dilokasi adik Korban juga dianiaya para Pelaku sehingga meninggal dunia.

Sebelum terjadinya keributan tersebut sudah ada terjadi selisih paham yaitu antara pelaku ADS Als Agung dan korban AS dikarenakan korban AS pernah memarahi pelaku ADS Als Agung dan melarang pelaku untuk membuka warung baru karenak korban sudah terlebih dulu membuka warung, kata Muslikh.

Akibat pengeroyokan tersebut ketiga pelaku KRS Als Saher (50), ADS Als Agung (24) juga mengalami luka dan sedang diproses penyidikannya di Polsek Padang Ratu dan Satu Pelaku Jecky masih dalam pengejaran petugas Polsek Padang Ratu, lanjut Muslikh.

Untuk barang yang di sita di lokasi kejadian berupa 3 buah tombak, 2 bilah sajam jenis pedang dan 1 bilah sajam jenis golok dan untuk dua Pelaku KRS Als Saher, dan ADS Als Agung sudah diamankan Di Polsek Padang Ratu untuk penyidikan lebih lanjut.

Dan sampai saat ini situasi di lokasi kejadian masih aman namun dan untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Lampung Tengah menurunkan satu pleton petugas yang di back oleh 1 pleton personil Kodim 0411 Lampung Tengah, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *