WAY KANAN – (CJ) – Sejak dijabat AKP Firmansyah, SH., MH sebagai Kasat Narkoba pada 23 Juni 2020 lalu, hingga saat ini jajaran Satres Narkoba Polres Way Kanan berhasil mengungkap 22 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres setempat.
Dari 22 kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Way Kanan mengamankan 25 Tersangka, baik itu warga Way Kanan maupun luar, dan mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu sekitar Satu Ons berikut Puluhan Pil Ekstasi.
Dari sekian banyak kasus Narkoba yang berhasil diungkap, ada satu yang menyita perhatian Publik dan mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat.
Yaitu keberanian AKP Firmansyah dan jajarannya mengungkap peredaran Narkoba di Lapas Kelas II.B Way Kanan dan mengamankan Tujuh warga binaan Lapas, berikut barang bukti Sabu seberat Seperempat Ons.
Menurut Bang Firman, sapaan akrab AKP Firmansyah, keberhasilan jajarannya itu tidak lepas dari dukungan semua pihak, yang ingin membantu dalam hal pemberantasan peredaran gelap Narkotika.
Bicara soal kendala di lapangan, menurutnya masih banyak kendala yang dihadapi,
apalagi mengingat keterbatasan anggota di jajarannya yang hanya memiliki 13 personel, itu pun termasuk dirinya sebagai kasat Narkoba.
“Kalau kendala jelas ada. Way Kanan ini cukup luas, ada 15 Kecamatan yang harus dipantau setiap saat, sedangkan kami cuma 13 orang, itupun sudah termasuk saya, tapi Alhamdulillah, meski terbatas kami tetap solid dan bekerja maksimal,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah ini, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/09/2020).
Pihaknya berharap adanya sinergi yang dibangun semua pihak, untuk ikut serta mengungkap satu persatu kejahatan Narkoba, demi kelangsungan generasi penerus yang bebas dari Narkoba, khususnya di Kabupaten Way Kanan.
“Jelas kami tidak bisa kerja sendiri, melainkan harus ada juga sinergi dari semua pihak, khususnya masyarakat, agar mendukung kinerja kami dan melaporkannya kepada kami jika ada peredaran Narkoba di Kabupaten Way Kanan,” harapnya. (Dbs)