Lampung Tengah – (CJ) – Personil Polres Lampung Tengah menerima Sosialisasi Dipa RKA-K/L T.A. 2021 yang disampaikan oleh Tim Rorena Polda Lampung, di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah, Senin (23/11/2020).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggor, S.IK., S.H. beserta PJU Polres menyambut kedatangan Tim Rorena Polda Lampung yang dipimpin oleh Karorena Polda Lampung Kombes Pol Ayep Wahyu Gunawan, S.IK., M.H didampingi oleh Kabag Ren Progar Rorena Polda Lampung AKBP Joko Siswondo Harsono, S.E dan Anggota Rorena Polda Lampung.
Kapolres Lampung Tengah dalam sambutannya “Terimakasih kepada ketua tim Rorena Polda Lampung atas kehadirannya di Polres Lampung Tengah dan dalam Sosialisasi yang akan disampaikan kepada kami Polres Lampung Tengah, kami siap menerima arahan dan masukan atau saran petunjuknya dalam pelaksanaannya dalam penyerapan alokasi anggaran dalam kemajuan Polres Lampung Tengah”, Katanya.
Karorena menyampaikan sosialisasi Dipa RKA-K/L T.A. 2021 “Bahwa Alokasi anggaran yang akan diserap untuk alokasi anggaran tahun 2021 untuk Polri, yakni Polda Lampung Jajaran yang tahun ini naik mengalokasi anggaran berjumlah 1,2 T, sebelumnya di tahun 2020 1,1T dalam anggarannya artinya naik 1%, kemudian dalam program untuk dukungan anggaran, yang sebelumnya ditahun 2020 ada 13 program, namun di tahun 2021 di sederhanakan menjadi 5 program.
Dari Jumlah 1,2T dipa dalam perencanaan alokasi anggaran tahun 2021 untuk Polda Lampung dan Jajaran yang tersebar di 25 Satker Polda Lampung dan Jajaran.
Adapun ada beberapa program yang mengalami penambahan atau pengurangan alokasi anggaran dan yang mengalami penambahan adalah di bidang program kesehatan polri, Penambahan alokasi anggaran pegawai
Penambahan pemeliharan kendaraan gedung, penambahan alokasi galsus Intelkam, penambahan alokasi anggaran di Bid Propam, penambahan di alsus kebijakan dari Polri. Kemudian alokasi anggaran yang mengalami Pengurangan diberapa satker dan menurunan alokasi anggaran yakni penerimaan PNBP, pemeliharaan Lantas, dan pemeliharaan Binmas.
Kegiatan ini juga tetap menerapkan Protokol Kesehatan cegah penyebaran Covid-19 dengan 3 M + 1T seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta tidak berkerumun dalam menghadapi tatanan kehidupan baru dalam menghadapi claster Covid 19, Pungkasnya. (*)