Lampung Tengah(CJ) –  Kegiatan Personil gabungan dari Polsek, Koramil, Sat Pol PP Seputih Raman melaksanakan Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Aiptu Made Agus Yanto dengan memberikan Himbauan dan tindakan kepada kepada penguna jalan, di Jalan Raya Seputih Raman Simpang Rama Gunawan Kec Seputih Raman Kab Lampung Tengah, Kamis (04/02/2021).

Kegiatan melibatkan Pesonil Ka SPKT I Aiptu Adi Indrayana, SH, Kanit provos Aipda Susilo, Kanit Binmas Aipda Nyoman ariyana, BhabinKamtibmas Aipda Dewa Made Anom, S.H, Bhabinkamtibmas Bripka Sony S.IP, Bhabinkamtibmas Bripka Ketut Agus Surya Wirawan, dari Koramil Seputih Raman Peltu Ngatno, Pelda Wayan M, Pelda Marimin, Serda Joko P, Kasipol PP Made Suryana, S. IP dan anggota Sat PP Seputih Raman Lampung Tengah.

Sebelum melaksanakan kegiatan mendapatkan Arahan dari Kapolsek Seputih Raman Iptu Candra Dinata, SH, MH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, bahwa operasi adalah Masyarakat yang melintas . pengguna Jalan dengan memberi teguran kepada yang tidak gunakan masker, memberikan himbauan, sampai diberikan tindakan sanksi mengucapkan Pancasila / menyanyikan lagu nasional / berjanji tidak ulangi perbuatan / push up.

Dihimbau memedomani Perda nomor 10 tahun 2020 tentang Adaptasi kehidupan Baru menuju masyarakat yang produktif dan sejahtera dari penyebaran virus covid 19, serta agar mematuhi protokol kesehatan 5M.
1. M Memakai Masker
2. M Mencuci tangan dengan sabun pd air mengalir.
3. M Menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian banyak orang. Guna memutus tali rantai virus covid 19 tersebut.
4. M Menjaga jarak
5. M Membatasi
demikian Pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *