Kota Tegal (CJ) – Polres Tegal Kota Setelah Mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa Pelaku ini sering melakukan transaksi jual beli obat terlarang (ganja dan excimer) di jalan Pancasila Kota Tegal, 13/11/2021.

Iptu Bambang Kasat Shabara mewakili Kapolres Kota Tegal mengatakan, “saat kami sedang melakukan hanting untuk pngamanan mnghadapi bulan suci ramadhan. Ketika saat sedang melakukan himbauan kami mndapatkan informasi bahwa ada pemuda yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis ganja dan obat2an terlarang setelah kami lakukan pendalaman trnyata bnar kami dapat kan dua orang satu pria dan wanita sedang melakukan transaksi dan kami bawa ke mapolres Kota Tegal, “terang iptu Bambang.

Lebih lanjut Iptu bambang mengatakan, “adapun Identitas dan barang bukti iyalah, Pelaku berinisai IS (27th) dan LK (17th) barang bukti berupa
– 3 (tiga) Paket ganja kering.
– 920 butir excimer
– 356 butir tramadol
– 1 (satu) buah hp
– 1 (satu) buah Atm
– 3 (tiga) buah botol kemasan, (tutup Iptu Bambang) (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *