Lampung Tengah(CJ) –  Satgas Covid-19 Kec Bumi Ratu Nuban bersama Personil Polres Lampung Tengah, Personil Brimob Gunung Sugih, Personil Koramil Gunung Sugih Melakukan pembubaran secara pesuasif dan humanis acara hiburan kuda Lumping di Dusun II Rt 11 Kampung Bulu Sari Kec Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah, Rabu (19/05/2021).

Acara hiburan kuda kepang yang diselenggarakan oleh Salah seorang warga di Dusun II Rt 11 Kampung Bulu Sari yang berakibat terhadap kerumunan masa baik dari Penonton, pedagang, Pemain kuda Lumping itu sendiri dan inisiatip Kapolsek Bumi Ratu Nuban IPDA Alan Ridwan, SH.MM, menghubungi satuan atasan.

Selanjutnya Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. memerintahkan Kasat Sabhara AKP Zulkipli R, SE. Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH, MH, Kasat Intelkam AKP Edi Kurniawan, SH,MH, bersama bersonilnya untuk memback up juga berkoordiansi dengan sesama instansi terkait.

Setelah melakukan Koordinasi selanjutnya melakukan penindakan dengan mendatangi lokasi acara Hiburan kuda Lumping dan secara persuasif dan humanis, menghimbau untuk tidak melakukan acara hiburan kuda Lumping karena menimbulkan keruman masa yang berakibat menyebabkan klester baru Covid-19.

Dengan dibantu personil Satgas Covid-19 yang melakukan Pembubaran untuk mengemas barang –barang milik penyenggara kuda Lumping hingga acara dapat dibubarkan secara humanis dan semuanya mengerti karena masih ditengah pandemi covid-19. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *