Lampung Tengah – (CJ) – Setelah Melakukan Penyelidikan dan Pengintaian Kanit Reskrim Bersama Anggotanya berhasil Menangkap Pelaku Curas Berinisial SS Als Ando (24) Warga Kampung Tanjung Sari Kec Batang Hari Nuban kab Lampung Timur, ditangkap di tempat Lingkungan Kampungnya, Senin (05/07/2021) sekira jam 11.10 WIB.
Menurut Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, S.Sos, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik,. Bahwa Korban bersama temannya mau nongkrong di lapangan punggur di pertengahan jalan korban bersama temannya berhenti dengan maksud mau buang air kecil, tiba – tiba Pelaku berjumlah 4 org dengan mengunakan sepeda motor langsung berhenti dan mendekati korban.
Pelaku langsung menggeledah kantong celana korban sambil berkata” mana HP dan jawab korban saya tidak bawa HP, kemudian salah satu pelaku langsung mengeluarkan badik dari pingang sebelah kiri dan langsung menodongkan badiknya ke arah korban dan sambil berkata” Turun kamu dari motor sambil pelaku menodongkan badiknya ke arah korban, lalu korban turun dari motor dan pelaku langsung membawa motor milik korban.
Kejadian tersebut terjadi di jalan raya Kampung Purworejo Kec Punggur Lampung Tengah, dan korbannya menderita kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih No. Pol BE 3976 IQ, Minggu (13/10/2019), sekira pukul 00.15 WIB. “ Kata Mualimin.
Sehingga Korban melaporkan Kejadian yang dilaminya ke Polsek Punggur, dengan berbekal laporan Korban Kanit Reskrim Aipda Ansori bersama Anggota langsung melakukan Penyidikan dan berhasil menangkap satu Orang Pelaku SS Als Ando dan Pelaku yang lainnya Masih dalam Pengejaran” Lanjut.
Guna Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku SS Als Ando Kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun Penjara” demikian Pungkasnya (*).