Lampung Tengah – (CJ) – Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK., bersama Anggotanya Brigpol David Dwi Saputra, S.IP melaksanakan pembinaan forum Jurai Siwo mitra kamtibmas Kab. Lamteng tahun 2021 untuk mensosialisasikan Perpol 01 Tahun 2021 tentang Polisi Masyarakat (Polmas) dan Perpol 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative, bertempat di Balai Kampung Wates Kec. Bumi Ratu Nuban Kab. Lampung Tengah, Kamis (11/11/2021) pukul 09.30 Wib s/d selesai.
Hadir dalam giat tersebut Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kab. Lamteng Drs. Imron, Sekcam Wates Subari, SE.,MM, Kepala Kampung Wates Wahyu Bintoro, perwakilan tokoh masyarakat dari 4 (empat) Kecamatan yg terdiri dari Kec. Bumi Ratu Nuban, Kec. Bekri, Kec. Gunung Sugih, dan Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah
Kasat Binmas dalam sosialisasi tersebut memberikan materi dihadapan para peserta terkait penerapan perpol 01 tahun 2021 dan perkap 08 tahun 2021 di masyarakat. Fungsi Binmas serta Anggota Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan yang langsung besentuhan dengan masyarakat dalam pembinaan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan rasa aman dan kenyamanan di desa/kelurahan.’’kata Kurmen
Selain itu Anggota Bhabinkamtibmas juga membantu fungsi Intelijen, Reskrim dalam penanganan tindak pidana ringan yang dapat diselesaikan dengan kesepakatan bersama di kampung serta melibatkan Kepala kampung dan perangkat kampung dalam menyelesaikan suatu permasalahan”,tambahnya
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dengan para peserta dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan virus Covid-19.’’demikian pungkasnya (*)