
LAMPUNG TENGAH – (CJ) – Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2022, Genderang Perang terhadap para pelaku kejahatan terus menggema ke seantero Lampung.
Kerja keras Team Tekab 308 Polres Lamteng terus menuai hasil, karena Dewi Fortuna tak lagi berpihak kepada pelaku kejahatan.
Sejumlah pelaku kejahatan dari Ujung Barat Lampung Tengah, satu persatu berhasil diringkus.
Bahkan AS (25) warga Kampung Negri Ke payungan Kecamatan Pubian Lamteng, yang menurut catatan kepolisi telah melakukan tindak pidana pencurian di 5 tempat kejadian perkara, (TKP).
Terakhir AS, menjalankan aksinya di jantung ibu kota kabupaten Lamteng, pelaku menggondol motor milik Alviano warga Kelurahan Gunung sugih pada (22/4/2021).
Menurut Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, pelaku sebenarnya sempat digrebek petugas, namun berhasil lolos.
“Saat itu polisi berhasil menemukan lalu motor korban, lalu diserahkan kepada pemiliknya, “
Selanjutnya , pelaku menghilang dan bersembunyi keluar daerah untuk menghindari petugas.
“Terakhir polisi mendapatkan informasi dari warga, yang melihat pelaku sedang berada dirumah, “
Petugas langsung melesat menuju rumah pelaku, saat polisi tiba, ternyata tersangka sedang tidur pulas dikamarnya.
“Pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawan. Saat ini tersangka telah diamankan guna pengembangan lebih lanjut, “
Kepada petugas pemeriksa sambung Kasat Reskrim pelaku mengakui perbuatanya.
“Pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara, ” ucap nya(*)