
LAMPUNG TNGAH – (CJ) – Sejumlah Personil Polres Lampung Tengah Naik Pangkat, 7 diantaranya Perwira Periode (1/1/2022).
Kemudian disusul 8 orang berpangkat Ajun Inspektur dua (AIPDA) naik menjadi Ajun Inspketur Satu (AIPTU).
Sedangkan 33 Personil lainya berpangkat Brigade Kepala (BRIPKA) ke AIPDA. 8 personil dari Brigpol ke Bripka. 6 dari Briptu ke Brigpol dan seorang anggota pangkat BRIPDA ke BRIPTU.
Waka Polres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu SIK saat membacakan amanat Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK, MSi menyatakan kenaikan pangkat merupakan bagian dari proses organisasi Polri yang dinamis dalam rangka pengembangan karier dan pembinaan personel.
Menurutnya kenaikan pangkat juga sebagai bentuk peningkatan kinerja organisasi dalam mencapai visi dan misi Polri di masa yang akan datang sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002.
“Sehingga diharapkan dengan adanya kenaikan pangkat ini sebagai motivasi semangat kerja untuk lebih aktif dalam pelayanan kepada masyarakat. Untuk menjaga Kamtibmas dalam bentuk pengabdian hingga sampai menjadi kebanggaan keluarga, ” jelasnya.
Kompol Poeloeng, menegaskan kenaikan pangkat bukan merupakan hadiah dan tidak diberikan secara otomatis. Melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada personel terhadap pelaksanaan tugas yang diemban . Dalam bentuk pengabdian yang memenuhi syarat administrasi dan penilaian kinerja.
“Tertuang dalam 13 komponen, SDM, budaya unggul sebagai penentu persyaratan yang harus terpenuhi sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Kenaikan pangkat tegas Wakapolres, yang diterima personel harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan yang Maha Kuasa . Karena merupakan sebuah amanah yang harus di jaga dan dapat digunakan sebagai wujud introspeksi diri. Agar diperoleh kesadaran yang mendalam untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama polres Lampung Tengah, saya sampaikan ucapan selamat kepada para personel yang naik pangkat agar diharapkan dapat meningkatkan pengabdian, dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan dengan ikhlas dan meningkatkan kedisiplinan sebagai nafas personel yang harus benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, untuk menumbuhkan sikap keteladanan baik dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat,” tandasnya
Wakapolres berharap, dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang disandang, dapat menyesuaikan dengan beban dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugasnya masing – masing. (Gunawan)