Realisasi dana desa tahun 2023, untuk Tembok Penahan Tanah (TPT) di dusun 6A bangun jaya , kampung jaya sakti, Kecamatan Anak tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis yang ada,hal itu diduga kuat menyalahi aturan dan disinyalir sarat korupsi.
Dugaan penyimpangan tersebut terungkap berdasarkan penelusuran awak media dilapangan yang menemukan kejanggalan terkait proyek TPT dalam pelaksanaannya.
Hal ini sungguh disayangkan mengingat anggaran pembangunan tersebut dikerjakan kurang maksimal dan terkesan asal jadi
Terlihat jelas kejanggalan tersebut terindikasi curi kuantitas demi meraup keuntungan yang lebih besar. Pemasangan batu terkesan hanya ditumpuk saja kurang nya adukan semen . Bahkan tidak ada nya papan informasi sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran dari mana dan berapa volume bangunan tersebut
Sementara itu dengan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan di akibatkan karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait, sehingga tim panitia pelaksana dalam melaksanakan tugasnya untuk kegiatan terindikasi asal jadi dan abaikan kuantitas dan kualitas suatu pekerjaan
Hingga berita ini dimuat, tim media masih terus menelusuri dugaan penyimpangan di kampung Jaya sakti .(Tim)