Lampung Timur(CJ) – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor : 022/ SK/DPD – GRIB/.J/LPG./XII/2024 Gustam Heri resmi mendapatkan SK Definitif dari GRIB JAYA Provinsi Lampung untuk mengembangkan ormas GRIB JAYA di kabupaten Lampung Timur. Rabu (04/12/2024).

SK Definitif itu di serahkan di sekretariat GRIB JAYA Provinsi Lampung tepatnya di Jl. NH Panggungan, Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (04/12/2024)

,”Alhamdulillahirobbilalamin hari ini tanggal 4 Desember 2024 saya ketua GRIB JAYA DPC Kabupaten Lampung Timur beserta jajaran pengurus DPC Alhamdulillah telah resmi menerima SK definitif dari ketua DPD H. S Ramelan,”ujar Gustam Heri setelah menerima SK Definitif.

Dirinya beserta kepengurusan DPC GRIB JAYA Kabupaten Lampung Timur berjanji akan memajukan GRIB demi kepentingan masyarakat kabupaten yang memiliki julukan Bumi Tuah Bepadan.

,”insya Allah saya siap beserta pengurus di DPC mengibarkan dan memajukan GRIB JAYA di Kabupaten Lampung Timur demi untuk kepentingan masyarakat luas,”lanjut Gustam Heri, atau yang sering di kenal Agus Beken.

Sementara itu, ketua GRIB JAYA Provinsi Lampung berharap kepada ketua DPC kabupaten Lampung Timur agar bertanggung jawab penuh atas tugas dan kewajiban yang diberikannya.

H. S Ramelan berharap,”setelah menerima Surat tugas ini agar saudara  bertanggung jawab penuh atas tugas dan kewajiban yang telah diberikan kepada saudara, serta dipergunakan sebaik-baiknya demi menjaga nama baik organisasi GRIB JAYA di Kabupaten Lampung Timur,”harap pria yang akrab disapa Mas Melan.

Diketahui, SK Definitif itu diberikan kepada Ketua GRIB JAYA Kabupaten Lampung Timur berlaku sejak tanggal 03 Desember 2024 dan berlaku hingga 03 Desember 2027. (Dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *