lampung tengah , tewasnya seorang pekerja akibat terkena mesin gilingan , di duga kuat akibat kelalaian dari pengawasan unit(k3) keselamatan dan kesehatan kerja ,dari perusahaan pt triplek minggok indonesia terbanggi besar,
Raston pengurus serikat pekerja seluruh indonesia (spsi) kab lampung tengah menekan kan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab penuh ,
Sebab kecelakaan kerja yang di alami oleh pekerja pt triplek minggok indonesia ini bukan yang pertama kali nya,
Karna sebelum nya juga sudah pernah juga mengalami kecelakaan kerja akibat tribel suatu mesin yang mengakibat kan suatu kecelakaan yang sama ,
Pemerintah kab lampung tengah khusus nya dinas tenaga kerja harus benar-benar terjun untuk meninjau pt tersebut,bila perlu pemerintah harus memberikan sansi tegas terhadap perusahaan tersebut , biar bisa jadi pelajaran kedepan nya ,ucap raston (Red)