Lampung Timur, Kasus yang menyeret Oknum Kepala Desa Sumberrejo Kecamatan WawayKarya Kabupaten Lampung Timur yang tengah hangat diperbincangkan dikalangan Masyarakat Umum, terkait hal tersebut Oknum Kepala Desa Sumberrejo diduga menghalalkan segala cara dan upaya, serta gunakan statemen pihak lain yang tidak berkaitan dengan persoalan tambang pasir yang tengah dikelolanya tanpa izin untuk menyerang balik Pihak Media yang memberitakan tentang Penambangan Pasir Ilegal yang dinakhodainya.

Pasalnya, setelah Pemberitaan di Media mengguncang Masyarakat Umum dan menjadi perhatian seluruh Instansi, Oknum Kepala Desa Sumberrejo (JA) yang sebelumnya mencoba berbagai langkah upaya guna memberi tekanan kepada Awak Media melalui berbagai organisasi Ormas serta Organisasi Wartawan yang ada di Lampung Timur, untuk menghentikan pemberitaan tak membuahkan hasil, yang justru hal tersebut berbalik menyerang terhadap dirinya sendiri. Kini Oknum tersebut mencoba menggunakan Narasi sanggahan yang dinilai ingin menyudutkan Pihak Media Kompassindonesianews dan beberapa Rekan Media Lainnya yang memberitakan dirinya, yang diterbitkan dibeberapa Media luar daerah guna menggiring Opini Publik seolah Awak Media melakukan Intimidasi serta Pemerasan.

Terkesan asal dan tidak sesuai fakta, penulisan berita sanggah yang diterbitkan oleh salah satu pihak Media yang mengangkat statemen dari pihak APH Polres Lampung Timur, yang menjadi tanda tanya besar oleh Masyarakat Lampung Timur ialah statemen Kasatreskrim Polres Lampung Timur yang seharusnya ialah AKP. Stefanus Boyoh, namun yang dituliskan AKP. Rudi Hartono. Hal tersebut memperjelas bahwa penerbitan berita sanggah yang diterbitkan merupakan akal-akalan Mantan Mafia Minyak Lampung Timur yang kini menduduki jabatan Kepala Desa Sumberrejo guna mencari pembenaran atas kesalahan yang dilakukannya.

Selain hal tersebut, salah satu narasi pemberitaan terkait sanggahannya tersebut dituliskan, bahwa Oknum Media yang datang kelokasi meminta uang rokok serta uang bensin kepada salah seorang pengelola tambang pasir Ilegal yang berada dilokasi. Mengetahui informasi tersebut, Pihak Media Kompassindonesianews bersama Tim Media lainnya menelusuri kebenaran terkait statemen yang dituliskan di beberapa Media luar tersebut guna memintai keterangan serta pertanggungjawaban atas narasi tersebut.

Dengan adanya hal tersebut yang dianggap merugikan serta menyudutkan dengan cara memfitnah kinerja Awak Media yang tengah menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis mengungkap suatu kebenaran dengan dalil awak Media yang datang dilokasi Meminta uang rokok serta uang bensin, pihak Media Kompassindonesianews akan melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum Polda Lampung.

Suratman, selaku narasumber yang dituliskan didalam narasi sanggahan Oknum Kepala Desa, tidak membenarkan terkait pernyataannya yang dinilai menyudutkan Pihak Media yang saat ini tengah memberitakan terkait Kasus Tambang Pasir Ilegal yang dinakhodai oleh (JA) tersebut, menurutnya hal tersebut merupakan aksi provokator antara dirinya dan pihak media yang tengah menyeret Oknum Kepala Desa Sumberrejo dalam kasus Penambangan Pasir Ilegal.
“Itu statemen saya waktu dulu mas,waktu saya ngebuka lahan sawah saya kalau gak salah 2023 atau 2024 lalu mas,memang awal saya lakukan manual,karna berat,saya pake excavator,untuk ngeruk lahan saya,tapi saya bukan menambang,karna kalau gak pake excavator itu sulit dan berat,jadi limbahnya saya jual buat bantu saya ngebayar excavatornya. Memang dulu ada Oknum yang ngaku Media,datengin saya dan minta sejumlah uang dan itu ada dua orang sudah paruh baya”. Ujarnya

Selain dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa statemen nya tersebut digunakan serta dimuat dalam sebuah pemberitaan sanggahan, Suratman menekankan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan persoalan yang kini tengah dihadapi oleh (JA) Oknum Kepala Desa Sumberrejo.
“Bahasa saya itu bukan ditujukan ke sampean dan rekan-rekan, dan saya gak ada urusannya sama Tambang Pasirnya pak (JA), saya juga gak tau kalau bahasa saya itu dipake beliau untuk nyanggah beritanya sampean mas.” Tegas Suratman yang tidak mengetahui narasinya disalahgunakan Oknum Kepala Desa Sumberrejo

Menanggapi pemberitaan tersebut sebagai Pemimpin Diwilayahnya, Suyitno, atau yang akrab disapa Kanda Yit selaku Kepala Desa Sidorahayu sekaligus sebagai Ketua Forum Kades Wilayah Wawaykarya angkat bicara terkait persoalan tersebut.
“Soal izin dia masuk wilayah sini itu,dari awal adalah untuk mengelola pasir dan itu hanya secara lisan aja, bahasanya dia mau melanjutkan yang dulu. Terkait siapa yang mengelola, saya pernah dihubungi oleh saudara (JA) (Via telpon WhatsApp), bahwa beliau akan melanjutkan aktivitas penggalian pasir yang dulu pernah saya tutup atas permintaan dari warga Masyarakat, dan terhenti karna lokasi tersebut jika musim penghujan jadi langganan banjir.” Jelasnya kepada awak media

Selain hal tersebut, Suyitno selaku Kepala Desa Sidorahayu membenarkan bahwa benar adanya aktivitas penambangan pasir diwilayahnya. Namun diakuinya ia sendiri belum pernah meninjau lokasi pertambangan yang dikelola (JA) tersebut, karna dirinya menghindari kesan buruk terhadap dirinya yang terkesan meminta jatah atau sebutan lainnya.
“Maklum mas, disana yang kerja kan hampir wargaku semua, salah-salah dalam bersikap bisa jadi omongan ditingkat masyarakat. Jadi terkait siapa dan bagaimana tindak lanjut aktivitas penggalian pasir diwilayah tersebut saya tidak paham semua siapa pengurusnya, dan bagaimana dampaknya. Dan secepatnya setelah ini kami akan meninjau langsung dan mengkaji atas dampak yang ditimbulkan serta siapa saja yang akan bertanggungjawab.” Pungkas Ketua Forum Waway Karya tersebut

Terkait pengelolaan tanah milik pribadi, Samsul Bahri menyampaikan, meski pemilik memiliki legalitas kepemilikan, serta bebas melakukan apa saja diatas tanah milik sendiri, namun hal tersebut tetap harus memperhatikan beberapa point yang masuk dalam kategori yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.
“Barang siapa saja yang ingin mengelola tanah pribadi untuk melakukan kegiatan Penambangan kategori MINERBA,harus mengikuti prosedur yang berlaku. Bebas dalam artian untuk penggunaan permukaan tanah,bukan untuk mengeruk dan memperjual belikan kekayaan yang ada dibawah tanah. Karna itu harus memiliki Izin dari pihak Instansi terkait”. Sampainya seraya mempertegas

Selain mencoba menggiring Opini Publik yang buruk terhadap kinerja Pihak Media yang tengah memberitakan persoalan tambang pasir Ilegal yang dinakhodai oleh (JA) selaku Oknum Kepala Desa Sumberrejo diwilayah Desa Sidorahayu, (JA) juga telah membuat pemberitaan Bohong, dimana narasinya seolah menyudutkan dan memfitnah pihak Media Kompassindonesianews dengan narasi sanggahan milik orang lain, serta menyebutkan Pihak Media Kompassindonesianews adalah Media Bodong.

Selain sikap angkuh yang selama ini ditunjukkan oleh mantan Mafia Minyak yang kini menjabat Kades Sumberejo tersebut kepada beberapa awak media, Mantan Mafia Minyak tersebut diduga kuat memiliki kedekatan Khusus dengan para petinggi di institusi Kepolisian Polres Lampung Timur, pasalnya hal tersebut diperkuat dengan Lemahnya sikap APH setempat dalam menindaklanjuti laporan terkait penambangan pasir Ilegal yang dinakhodai oleh (JA) selaku Oknum Kepala Desa Sumberrejo.

Selain hal tersebut, adanya dugaan kedekatan Mantan MAFIA MINYAK yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Sumberrejo dengan beberapa petinggi di Institusi TNI/Polri serta Tokoh Besar lainnya. Hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti Chat percakapan dari salah seorang Oknum yang mengakui dirinya bernama ‘Gus Khoeron’ adik kandung dari seorang Ulama terkenal yakni ‘Gus Miftah’ yang sempat Viral di platform Media sosial Tiktok akibat membully penjual Es diwilayah pulau Jawa beberapa bulan lalu.

Dikutip dalam narasi Chat yang diterima awak Media Kompassindonesianews dan rekan-rekan oleh salah seorang narasumber yang tak ingin disebutkan, pihak tersebut mengaku bahwa tambang tersebut adalah miliknya dan milik (JA), berbanding terbalik dengan pemberitaan sanggah yang di unggah dibeberapa Media luar daerah beberapa waktu lalu.
“Iya, dan tolong sampaikan dengan beliau suruh halus itu kl mau dan apa kita bica baik2 aja, bukan apa2 Dinda daripada nanti kita…”
“Soal tambang itu aslinya punya saya dan yang suruh jaga lurah jeni, ya artinya punya kita berdua. Untuk Polda Polres udah kita konfirmasi aman Dinda”
“Saya Gus Khoeron adik Kandung Gus Miftah Dinda”.
Dengan adanya isi narasi tersebut, memperkuat dugaan adanya indikasi permainan serta bagi hasil kepada pihak-pihak yang disebut-sebut oleh salah seorang yang mengaku Gus khoeron tersebut. Serta adanya instruksi yang diduga mengarahkan agar melakukan mediasi terhadap awak media penerbit berita tambang yang disebut miliknya dan milik Oknum Kepala Desa Sumberrejo (JA).

Terungkapnya Fakta-fakta baru tersebut merupakan hasil penelusuran pihak Media yang berkolaborasi dengan beberapa rekanan media dan Ormas lainnya dalam menjalankan tugas jurnalistik guna mengungkap Fakta kebenaran dibalik sebuah pemberitaan yang terkesan mencoba untuk menghalau tugas Jurnalistik Pihak Media.

Pihak Kepolisian yang merupakan tempat masyarakat mengadukan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi dilingkungan Masyarakat, justru diduga kuat membekingi (JA) selaku Kepala Desa Sumberrejo Kecamatan WawayKarya dalam memuluskan Aksinya melakukan aktivitas penambangan pasir Ilegal. Selain bukti chat yang diterima awak media, sikap tidak proporsional dalam penanganan laporan terkait penambangan oleh pihak media dari APH Polres Lampung Timur memperkuat indikasi-indikasi yang selama ini bergulir dikalangan Masyarakat tentang kedekatan Oknum Kepala Desa Sumberrejo (JA) yang notabenenya merupakan EX. MAFIA MINYAK LAMPUNG TIMUR dengan pihak Kepolisian Polda Lampung serta Polres Lampung Timur.

Jika Hukum di negeri ini sudah tidak mampu menegakkan Keadilan, lantas kepada siapakah Masyarakat harus mengadu serta melaporkan segala bentuk tindak kejahatan?
Akankah Selain TNI, Posisi Damkar akan lebih mendominasi kepercayaan Masyarakat terhadap Pelayanan Penegakan Hukum di Negeri ini ?
Apakah hanya sebuah pencitraan dari pihak Institusi Kepolisian yang selalu menyerukan selogan “Kami Pengayom Masyarakat” ?

Terkait Viralnya persoalan yang menyeret Mantan Mafia Minyak tersebut, Hingga kini tidak adanya respon atau tindakan dari Pihak Pemerintah setempat maupun Institusi Kepolisian selaku penegak Hukum yang ada di Wilayah Provinsi Lampung membuktikan betapa rendahnya tingkat moralitas para pemimpin dinegeri ini terkait dengan pengungkapan kebenaran yang ada.

Masyarakat Lampung Timur berharap Kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar dapat melakukan Evaluasi terhadap penegakan hukum yang berada diwilayah Provinsi Lampung, terkhusus Oknum-oknum yang berada diwilayah Polda Lampung serta Polres Lampung Timur agar ditindak tegas jika terbukti menyalahgunakan Kekuasaan dalam Penegakan Hukum yang berlaku, serta Masyarakat berharap agar pelaku Tambang Pasir Ilegal yang dibekingi Oknum-oknum tersebut dapat segera ditindak tegas serta diberikan sanksi Hukum sesuai Hukum yang berlaku di Indonesia.
#Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *