
Lampung Tengah -Marak nya Korupsi di Dunia Pendidikan Khusus nya terkaid Realisasi Dana Boss (Bantuan Oprasional Sekolah) menjadi perhatian serius salah satu kasus yang maencuat adalah yang menyelewengkan Dana Bos SD NEGERI 2 Gedung Sari Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten lampung Tengah no noPropinsi Lampung 21/05/2025.
Kepala sekolah SD NEGERI 2 Gedung Sari Ibu Prita P Sp,d Bersama Staf Bendahara Istina di duga Melakukan Mark Up Dana Bos Tahun 2025.
di kutip dari Media Isatan Bhayangkara Com pada saat akan mengkomfirmasi Kepala Sekolah SD Negeri 2 Gedung Sari Prita P. SPd,.sudah terlebih dahulu pulang jam 09 wib dikarenakan sudah ditau akan di kunjungi Awak Media, sedangkan masih jam pelajaran kuat duagaan tidak ingin menjumpai Awak Media Wartawan.
lebih lanjut tim awak media Mengkompirmasi kepada Dewan Guru terkait dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Boss( Dana Bantuan Oprasional) Tahun 2025 Kepada Staf terkaid Bendahara Ibu Istina akan tetapi juga sudah pergi menghindar sebelum nya masih ada di ruangan pak kata salah satu Dewan Guru,yang berada di kantor, hal ini sangat di sayangkan perbuatan Kepala Sekolah dan Bendahara, karena sudah mencederai UU Keterbukaan Publik .
masih di tempat yang sama salah satu Dewan Guru SD NEGERI 2 Gedung Sari yang enggan di sebutkan nama nya diri nya mengunkapkan bahwa semenjak di Pimpin Kepala Sekolah Prita P SP,d. Sekolah SD Negeri 2 Gedung Sari tidak ada keterbukaan Kepada kami sedangkan untuk kemajuan Pendidikn sekolah Siswa, kita harus selalu Bermusyawarah bersama demi kemajuan SD Negeri 2 Gedung
Sari kedepannya
ironis nya kata dewan guru sedangkan ibu Prita P SPd ino hp juga tidak di kasih lebih Perihatin nya lagi seharus nya Papan Stuktur Nama nama guru, pangkat dan bidang studi nya tidak di pasang atau pun tidak ada, gaji guru honor pun dipotong, pembelanjaan dana bos pun tidak jelas belanja apa tidak di ada jelas nya,
kepada dinas terkaid lampung tengah inspektorat dan kejaksaan agar bisa menindak lanjuti kepala sekolah SD O2 Gedung sari atas dugaan mark Up bana bos tahun 2025 demi kemajuan di lini sektor pendidikan yang harus bersih dari okmum oknum yang kuprupsi guna kepentingan pribadi .(tim )
