Lampung Tengah – (CJ) – Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP Padil S Sos Mh, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma , SIk, Msi. mengatakan, operasi Kepolisian ini merupakan operasi Kepolisian terpusat dari Mabes Polri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019.
“Selama berlangsungnya operasi, petugas kami berhasil menindak sebanyak 1817 pelanggar, dengan rincian 1.565 penindakan dengan menggunakan blanko tilang dan 252 teguran,” ujar Padil.
Adapun penindakan dengan menggunakan blanko tilang tersebut berupa STNK (surat tanda nomor kendaraan), SIM (surat izin mengemudi) dan kendaraan bermotor (roda dua, roda empat serta roda enam), kata Padil.
Jenis pelanggaran yang mendominasi selama berlangsungnya operasi ini adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 436 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sebanyak 468 pelanggar, melawan arus 36 pelanggar, gunakan HP saat mengendara 33 pelanggar, berkendara dalam pengaruh alcohol 5 pelanggar, dibawah umur 220 pelanggar serta lain lain 367 pelanggar.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019 bila dibandingkan dengan tahun 2018 kecelakaan mengalami penurunan jumlah laka 2 korban MD (meninggal dunia) 2 korban LB (luka berat)1 dan kerugian material Rp 65.000.000. Imbuhnya.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh ini semoga tidak ada lagi. Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusian, tegas Akp Padil. (*)