Lampung Tengah(CJ) – Polsek terusan nyunyai berhasil mengamankan pelaku curat sepeda motor AN. Putra (30) warga kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan nyunyai Lampung tengah, di jalan kampung Bandar Agung Kec Terusasan nyunyai
minggu (01/12/2019) pukul 02.45 WIB.

Kapolsek terusan nyunyai IPTU Edi Suhendra SH, mewakiki Kapolres Lampung Tengah
I Made Rasma,S.ik M.si mengatakan,

“kronologis kejadiannya
pelaku memasuki rumah korban A.N Wahyu Chairul Mufitri (27) yang beralamat Rt.02 Rw. 01 Kampung Bandar Agung Kec Terusan nyunyai Kab Lampung Tengah, pelaku masuk melalui pintu belakang dan mengambil satu Unit motor honda Beat warna putih tahun 2018, dengan no Pol BE 6218 IY, ketika pelaku hendak mengeluarkan motor dari rumah, korban terbangun dan menjerit minta tolong,
dengan sepontan warga sekitar berdatangan,” tutur Edi.

Mendengar informasi bahwa masyarakat mengamankan pelaku curat dengan anghota Polsek Terusan nyunyai
kapolsek pun bergegas menuju lokasi untuk menjemput pelaku,
akhirnya pelaku bisa diamankan dengan jerih payah karna pelaku mendapatkan bogem mentah dari masyarakat yang merasa gerah atas perbuatan nya.

Kemudian pelaku di bawa ke Puskesmas untuk mendapatkan tindakan medis, dan korban pun membuat laporan kepolsek terusan nyunyai
dengan nomor laporan :lp/320-B/XII/2019/RES LT/ SEK TENUN masih kata Edi
semantara barang bukti (BB) yang berhasil di aman kan ,
satu unit motor.

Demi mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan Ancaman 9 tahun penjara tambah Iptu Edi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *