Lampung Tengah(CJ) – Ditengah carut-marutnya proses tender di Kabupaten Lampung Tengah, beredar kabar tidak sedap keterlibatan oknum APH (Aparat Penegak Hukum) yang mempunyai paket pekerjaan di Kab. Lampung Tengah, adapun berita tersebut menyebutkan Aparat dari Polda dan Kepala kejaksaan Negeri Lampung Tengah pemilik pekerjaan tersebut.

Ada beberapa paket pekerjaan yang semula sudah diumumkan sebagai pemenang tender tersebut adalah rekanan Lampung Tengah, karena ada intervensi dari mereka maka pekerjaan tersebut digagalkan melalui evaluasi ulang oleh Pokja ULP, dan bisa dipastikan yang semula menang menjadi kalah sesuai dengan rencana mereka.

Dalam rekaman yang beredar oknum tersebut meyakinkan bahkan bersumpah jika 4 (empat) paket pekerjaan tersebut adalah milik APH dari Polda Lampung dan Kejari Lampung tengah.

Bahkan Kepala Bagian ULP pun mengakui jika ada yang datang mengatasnamakan utusan dari APH tersebut ke kediamannya, mengatakan jika lelang tersebut tidak di ulang maka akan di permasalahkan.

Ini menunjukkan jika terdapat penggiringan dan intimidasi dari pihak lain untuk tujuan tertentu, menggagalkan proses yang sudah berjalan sesuai mekanisme itu demi untuk memenangkan APH yang dimaksud.

Ada apa dengan Pokja dalam hal ini ULP harus takut, jika tahapan yang mereka lalukan itu sudah di yakini benar.

Apa jadinya jika berita ini memang benar aparat penegak hukum terlibat dalam Proyek di Lampung Tengah, jika memang tidak benar apa motivasi dari oknum inisial “A” kok berani-beraninya mencatut nama Kajari dan APH dari Polda Lampung jika tidak benar.

Ini jadi pertanyaan besar dikalangan rekanan, apakah ini jadi salah satu faktor yang membuat gaduh dan begitu lambannya proses Tender di Lampung Tengah selama ini.

Penulis: Raston

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *