Lampung Tengah – (CJ) – Ramai jadi Pembicaraan Akun Tiktok @Qiina, yang berbicara terkait Lampung pada bulan Puasa,Ramai dengan kejahatan,pembegalan, akhirnya Qiina meminta maaf di Akun tiktonya.6/04/2022.
Warga Bumi Nabung ini baru Satu bulan tinggal di Bumi Nabung, sempat ramai dengan pernyatanya di Akun tiktok pribadi miliknya @Qiina, gegara membicarakan keburukan warga Lampung.
Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal membenarkan bahwa pemilik Akun tiktok @Qiina, adalah benar warga Buminabung,dan kita bersama jajaran Kecamatan dan tokoh Adat mendatangi Rumah Qiina untuk mencabut Pernyataan di tiktok dan meminta maaf pada Masyarakat Lampung.
“Hari ini,kita bersama jajaran Kecamatan dan tokoh Adat,sudah kerumahnya,beliau sudah buat pernyta minta maaf ,” ujar Kapolsek.
“Yang bersangkutan dengan kesadaran sendiri menyampaikan permohonan maaf memaluli media khususnya terkait dengan penyampaian yang disampaikan di aplikasi tiktok tersebut,yang intinya bahwa pernyataannya di tiktok tidak benar,”paparnya.
“Kita juga berikan nasehat pada Qiina, agar lain kali jangan asal Bikin konten yang sifatnya tidak baik,dan juga untuk Tokoh-tokoh Adat sudah berikan maaf,di depan kita semua.
Dalam akun tiktok @Qiina, “saya minta maaf pada warga Lampung Tengah dan Masyarakat Lampung khususnya Polsek Rumbia dan warga Bumi Nabung dan sekitarnya atas pernyataan saya di Konten tiktok saya, saya tidak ada maksud membuat Sara sekali lagi saya minta maaf yang sebesar besarnya” ucap Qiina.
Sementara Camat Buminambung Supriyanto menerangakan bahwa, Qiina,sudah minta maaf di depan tokoh masyarakat dan pihak Kepolisian dan juga sudah membuat pernyataan sikap secara tertulis dan Video.
“kita juga menghimbau pada masyarakat agar jangan mudah terhasut, dengan adanya konten seperti itu, kalau ada dan menemukan,segera laporkan pada penegak hukum ,” ungkap camat.
“Dan juga untuk Masyarakat agar bijak mengunakan Medsos,jangan asal aploud,tetapi cek dulu dan perpikir sebelum mengunakan Medsos .
” THREE MUTTAOIINA (19), Dusun XII, Kampung Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Membuat pernyataan minta maaf, dengan ini saya atas nama pribadi keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada Tokoh Adat Masyarakat Adat Lampung Khususnya Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah umumnya Masyarakat Adat Lampung yang ada di Indonesia stas pernyataan dalam konten saya, yang semestinya tidak saya lakukan yang mana telah mencederai kerukunan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini tidak membedakan suku bangsa dan agama, oleh karena itu dengan hati yang sangat tulus saya menyampaikan permobonan maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa. Kiranya permohonan maaf saya dapat di terima dan saya di perkenankan untuk tinggal di tengah-tengah masyarakat kembali seperti sedia kala. Demikian permohonan maaf dan pernyataan penyesalan in saya sampaikan dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, “tutup Qiina.(Dbs)