LAMPUNG TENGAH (CJ) – Satgas anti begal polres Lampung tengah berhasil menangkap (DPO) pelaku curat lintas kabupaten pada Minggu 1 Mei 2022 Pukul 10.30 wib saat sedang berada di kosannya.

Pelaku berinisial GN (26) Warga kampung tanjung ratu kecamatan wai pengubuan Lampung tengah merupakan Pelaku curanmor yang kerab ber,aksi di lintas kabupaten, Menurut kasat Reskrim AKP EDI QORINAS mewakili Kapolres Lampung tengah AKBP doffi Pahlevi Sanjaya, Berawal saat tim satgas anti begal polres Lampung tengah sedang berpatroli di malam takbiran dalam rangka operasi ketupat.

Tim mendapat kan informasi dari warga bahwa pelaku berinisial GN yang merupakan DPO kasus curanmor sedang berada di kosan nya dusun kekah kampung terbanggi besar ,kecamatan terbanggi besar , kabupaten Lampung Tengah.

Tim langsung bergerak cepat menuju kosan GN dan langsung melakukan penangkapan. Saat di lakukan penangkapan GN berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Saat di introgasi GN mengakui kepada petugas bahwa dia sering berbuat dilintas kabupaten, Dilampung tengah Gn mengakui sdh enam kali berbuat, Lampung Utara satu kali Tulang bawang satu kali dan bandar Lampung tiga kali GN mengaku uang hasil menjual motor curian digunakan untuk main judi online dan menghisap sabu-sabu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya gn dibawa ke mapolres Lampung tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan di ancam dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman tujuh (7) tahun penjara,” ucap Kasatreskrim. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *