Lampung Timur – (CJ) – Pasar Malam (Pameran) yang sedang berlangsung di Lapangan kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, diduga pihak desa ikut serta berbisnis dalam acara tersebut, pasalnya menurut keterangan beberapa pedagang disana mereka menerima sewa tarub dari pihak desa, 24/02/2023.
SP selaku pedagang yang menerima sewa tarub mengatakan, ” kami nyewa ke panitia dengan harga Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) per plong dengan lebar 3×4, kemungkinan tarub dari panitia ini ya dari desa” ungkapnya.
Ditempat yang sama IJ yang juga menyewa tarub tersebut mengatakan, “benar kami semua yang menyewa tarub ini membayar ke panitia sebesar 2 jt rupiah, per plongnya sampau acara ini slesai, mau dia sepi atau rame dagangan kami ya kami tetep bayar segitu juga,” pungkasnya.
Diketahui seluruh tarub yang sudah di sewakan di lokasi Pasar malam tersebut kurang lebih 30 plong, jika kita hitung per plong dengan harga Rp. 2.000.000 ( dua juta rupiah) di kalikan 30 plong tentu desa tersebut mendapatkan dana sebesar Rp. 60.000.000 ( Enam puluh juta rupiah) dari hasil menyewakan tarub tersebut.
Pertanyaannya kemanakah dana tersebut!
Apakah masuk APBDES atau ke kanting pribadi??
Tunggu berita selanjutnya!
(Tim)