LAMPUNG TENGAH — Dua residivis spesialis pencurian motor (Curanmor) lintas kabupaten di lumpuhkan Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, saat sedang melintas di Jalan Proklamator Raya Bandarjaya Rabu (19/7/2023).

Terhenti sudah langkah kedua Pelaku spesialis pencurian motor, di sejumlah Kabupaten kota dalam Provinsi Lampung yang dikenal licin setelah diterjang timah panas petugas.

Kedua pelaku spesialis pencurian motor lintas kabupaten yang terkenal licin, satu diantaranya yakni YS berkaki palsu tersebut, menggunakan modus operandi patroli hunting untuk mencari sasaran sasaran motor parkir yang ditinggal pemiliknya.

” Ya hari ini Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dipimpin Kanit dan Katim Tekab berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis pencuri motor, ” Kapolres LampungTengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK. MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata SIK. MH dan seorang Tokoh Adat Rabo (19/7/2023).

Menurut AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kedua pelaku merupakan residivis yang telah 2 kali masuk penjara di Lamteng.

“Mencuri motor merupakan pekerjaan dan mata pencarian spesialis Curanmor ditempat keramayan,yang menjalankan aksinya pagi siang dan malan hari,” ujarnya.

Kedua pelaku HR alias AYI (40) warga Kampung Tanjungratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah, dan YS (37) Residivis, telah lama diburu.

Dalam menjalankan aksihya komplotan spesialis pencuri motor tersebut bisa 2 sampai 3 orang. Namun lebih banyak dilakukab oleh 3 orang. Mereka juga melakukan aksi pencurian di 4 kabupaten kota di Provinsi Lampung.

“Masih ada empat orang lagi pelaku yang masuk DPO Polres Lamteng,” Katanya

Kapolres mengatakan YS dan HY ditangkap team tmTekab 308 Presisi Polres Lamtebg, saat sedang meping mencari sasaran dikawasan Bandarjaya. Karena Bandarjaya merupakan pusat perekonomian di Lampung Tengah.

Kapolres menyatakan akan melampirkan putusan pengadilan yang pernah mereka terima sebelumnya untuk memperkuat pemberatan terhadap vonis kedepan. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana diancam 7 tahun penjara.

Sekedar untuk diketahui
Dalam catatan kepolisian kedua pelaku telah menjalankan aksinya dipuluhan tempat lejadian perkara (TKP). Untuk menggondol satu unit motor kelompok ini hanya dalam hitungan detik berhasil menggondol motor korbanya.

Kedua residivis asal Kampung Tanjungratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah tersebut terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap .

Selain melakukan aksi pencurian motor di sejumlah lokasi di Lampung Tengah Residivis yang telah 2 kali keluar masuk bui dengan kasus yang sama juga menjalankan aksinya di 5 TKP di Kota Metro.

Kemudian penjahat berkaki palsu tersebut juga melancarkan askinya di 10 lokasi di Kota Bandar Lampung, dan di Tubaba ada 3 TKP.

Para pelaku spesialis pencuri motor tersebut uga berhasil menlancarkan aksinya di 20 lokasi di Lampung Tengah.

YS alias BJ Residivis pemilik kaki palsu mudah di dikenali polisi, setelah melakukan aksinya yang terekam CCTV. Ketika petugas melakukan olah TKP, namun spesialis pencurian motor yang telah malang melintang lintas kabupaten tersebut di kenal licin. Mampu membaca situasi dan meloloskan diri dari kepungan petugas. Sedangkan rekanya HR alias Eyi, juga telah melakukan serangkayan aksi pencurian motor, yang terparkir dihalaman rumah, masjd atau retail modern dan rumah warga.

Modus operandinya kedua pelaku, berpatroli hunting, dimana ada motor terparkir ditinggal pemiliknya . Disaat pemiliknya lengah maka hanya dalam hitungan detik motor sudah berhasil mereka gondol.

Terakhir YS menjalankan aksihya, menggondol motor mikik Bangkit (28), warga Lingkungan I Kelurahan Siimbawaringin Kecanatan Trimurjo Lamteng., pada Minggu (11/6/2023) sekira Pukul 13. 30 WIB.(Raston Nawawi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *